Rhodamin B adalah pewarna sintetis yang digunakan pada industri tekstil dan kertas. Rhodamin B berbentuk serbuk kristal merah keunguan dan dalam larutan akan berwarna merah terang berpendar. Rhodamin B dilarang digunakan sebagai pewarna pangan.
Rhodamin B sangat berbahaya jika terhirup, mengenai kulit, mengenai mata dan tertelan. akibat yang ditimbulkan dapat berupa : iritasi pada saluran pernafasan, iritasi pada kulit, iritasi pada mata, iritasi saluran pencernaan, dan bahaya kanker hati.
- Bahaya akut Rhodamin B bila sampai tertelan
Apabila tertelan maka dapat menimbulkan iritasi pada saluran pencernaan dan air seni akan berwarna merah atau merah muda
- Bahaya kronis Rhodamin B bila sampai tertelan
Apabila terpapar rhodamin B dalam waktu yang lama, maka dapat menyebabkan gangguan pada fungsi hati dan kanker hati.
- Apa yang telah ditemukan ?
Penyalahgunaan rhodamin B untuk pewarna pangan telah ditemukan untuk beberapa jenis pangan. pangan tersebut antara lain adalah kerupuk, terasi, dan pangan jajanan yang berwarna merah.
- Mengapa masih ada produsen pangan yang menggunakan Rhodamin B sebagai bahan pewarna pangan ?
Produsen pangan yang masih menggunakan rhodamin B untuk produknya karena pengetahuan yang tidak memadai mengenai bahaya bahan kimia terlarang pada pangan atau juga karena tingkat kesadaran akan kesehatan masyarakat yang rendah.
- Apa hukuman bagi produsen pangan yang masih saja menggunakan Rhodamin B untuk pangan
penyalahgunaan Rhodamin B dalam pangan dapat membahayakan keselamatan konsumen dan karena itu dapat diancam dengan dipidana penjara paling lama 5 tahun dan atau denda paling banyak Rp. 600.000.000,- (enam ratus juta rupiah)
- Apa upaya pemerintah agar masyarakat terbebas dari pangan ber-Rhodamin B ?
- Pemerintah telah mengatur peredaran bahan berbahaya termasuk rhodamin B, agar tidak bocor ke produsen pangan dan tidak disalahgunakan untuk pangan
- Pemerintah melakukan pengawasan yang intensif terhadap toko-toko bahan kimia yang selama ini menjual bahan berbahaya termasuk pengawasan sebelum dan setelah pangan beredar serta pengawasan disertai penindakan keras terhadap produsen pangan yang dijumpai menggunakan rhodamin B untuk pewarna pangan
- Pemerintah secara terus menerus melakukan pembinaan terhadap produsen pangan yang belum mengetahui bahaya rhodamin B untuk pewarna pangan
- Bagaimana sikap konsumen agar tidak salah memilih produk pangan yang mengandung pewarna Rhodamin B ?
konsumen harus mengetahui ciri-ciri pangan dengan pewarna rhodamin B. konsumen juga harus lebih selektif dan berhati-hati memilih produk pangan yang akan dikonsumsi dengan cara tidak segan-segan menanyakan kepada penjual pangan, apakah produknya menggunakan bahan berbahaya atau tidak
- Bagaimana mengenali pangan dengan pewarna Rhodamin B ?
Detektif rhodamin B secara kualitatif maupun kuantitatif secara akurat hanya dapat dilakukan dilaboratorium dengan menggunakan pereaksi kimia. berikut ini beberapa ciri pangan yang mengandung pewarna rhodamin B.
- Warna merah mencolok dan cenderung berpendar
- Banyak memberikan titik-titik warna karena tidak homogen (misalnya pada kerupuk, es puter)
Referensi :
Badan POM RI Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan di Jln. Kesehatan No. 10 Jakarta Telp./fax. (021) 3520219; (021) 3501320, E-mail :ulpkjkt@yahoo.com