SELAMAT DATANG DI SITE KIR MAN 12 JAKARTA

Sabtu, 11 Juni 2011

Pewarna Rhodamin B

  • Apa itu Rhadamin B ?
Rhodamin B adalah pewarna sintetis yang digunakan pada industri tekstil dan kertas. Rhodamin B berbentuk serbuk kristal merah keunguan dan dalam larutan akan berwarna merah terang berpendar. Rhodamin B dilarang digunakan sebagai pewarna pangan.

  • Apa bahaya Rhodamin B ?
Rhodamin B sangat berbahaya jika terhirup, mengenai kulit, mengenai mata dan tertelan. akibat yang ditimbulkan dapat berupa : iritasi pada saluran pernafasan, iritasi pada kulit, iritasi pada mata, iritasi saluran pencernaan, dan bahaya kanker hati.
  • Bahaya akut Rhodamin B bila sampai tertelan
Apabila tertelan maka dapat menimbulkan iritasi pada saluran pencernaan dan air seni akan berwarna merah atau merah muda
  • Bahaya kronis Rhodamin B bila sampai tertelan
Apabila terpapar rhodamin B dalam waktu yang lama, maka dapat menyebabkan gangguan pada fungsi hati dan kanker hati.
  • Apa yang telah ditemukan ?
Penyalahgunaan rhodamin B untuk pewarna pangan telah ditemukan untuk beberapa jenis pangan. pangan tersebut antara lain adalah kerupuk, terasi, dan pangan jajanan yang berwarna merah.
  • Mengapa masih ada produsen pangan yang menggunakan Rhodamin B sebagai bahan pewarna pangan ?
Produsen pangan yang masih menggunakan rhodamin B untuk produknya karena pengetahuan yang tidak memadai mengenai bahaya bahan kimia terlarang pada pangan atau juga karena tingkat kesadaran akan kesehatan masyarakat yang rendah.
  • Apa hukuman bagi produsen pangan yang masih saja menggunakan Rhodamin B untuk pangan
penyalahgunaan Rhodamin B dalam pangan dapat membahayakan keselamatan konsumen dan karena itu dapat diancam dengan dipidana penjara paling lama 5 tahun dan atau denda paling banyak Rp. 600.000.000,- (enam ratus juta rupiah)
  • Apa upaya pemerintah agar masyarakat terbebas dari pangan ber-Rhodamin B ?
  1. Pemerintah telah mengatur peredaran bahan berbahaya termasuk rhodamin B, agar tidak bocor ke produsen pangan dan tidak disalahgunakan untuk pangan
  2. Pemerintah melakukan pengawasan yang intensif terhadap toko-toko bahan kimia yang selama ini menjual bahan berbahaya termasuk pengawasan sebelum dan setelah pangan beredar serta pengawasan disertai penindakan keras terhadap produsen pangan yang dijumpai menggunakan rhodamin B untuk pewarna pangan
  3. Pemerintah secara terus menerus melakukan pembinaan terhadap produsen pangan yang belum mengetahui bahaya rhodamin B untuk pewarna pangan
  • Bagaimana sikap konsumen agar tidak salah memilih produk pangan yang mengandung pewarna Rhodamin B ?
konsumen harus mengetahui ciri-ciri pangan dengan pewarna rhodamin B. konsumen juga harus lebih selektif dan berhati-hati memilih produk pangan yang akan dikonsumsi dengan cara tidak segan-segan menanyakan kepada penjual pangan, apakah produknya menggunakan bahan berbahaya atau tidak
  • Bagaimana mengenali pangan dengan pewarna Rhodamin B ?
Detektif rhodamin B secara kualitatif maupun kuantitatif secara akurat hanya dapat dilakukan dilaboratorium dengan menggunakan pereaksi kimia. berikut ini beberapa ciri pangan yang mengandung pewarna rhodamin B.
  1. Warna merah mencolok dan cenderung berpendar
  2. Banyak memberikan titik-titik warna karena tidak homogen (misalnya pada kerupuk, es puter)
Referensi :
Badan POM RI Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan di Jln. Kesehatan No. 10 Jakarta Telp./fax. (021) 3520219; (021) 3501320, E-mail :ulpkjkt@yahoo.com